Kurikulum Merdeka: Spektrum dan Struktur Kurikulum SMK

Kurikulum Merdeka: Spektrum dan Struktur Kurikulum SMK

Kemendikbudristek telah meluncurkan Program Merdeka Belajar episode 15: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar untuk diimplementasikan di satuan pendidikan melalui jalur mandiri sesuai dengan kesiapan masing-masing yang kemudian diwujudkan dalam bentuk Ketetapan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2022 pada tanggal 10 Februari 2022.

Dalam kepmen tersebut dijelaskan terkait perubahan Spektrum dan Struktur Kurikulum pada SMK. Secara umum, Struktur Kurikulum pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah
dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Kegiatan pembelajaran intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran. Sedangkan kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.

Pemerintah mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam Jam Pelajaran (JP) per tahun. Dari beban belajar yang diatur oleh pemerintah kemudian satuan pendidikan mengatur alokasi waktu setiap minggunya secara fleksibel dalam 1 (satu) tahun ajaran. Satuan pendidikan menambahkan muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik daerah. Satuan pendidikan dapat menambahkan muatan tambahan sesuai karakteristik satuan pendidikan secara fleksibel, melalui 3 (tiga) pilihan sebagai berikut:

  1. mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain;
  2. mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila; dan/atau
  3. mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri.

Perubahan kurikulum SMK/MAK diawali dengan penataan ulang Spektrum Keahlian SMK/MAK. Spektrum Keahlian adalah daftar bidang dan program keahlian SMK yang disusun berdasarkan kebutuhan dunia kerja. Spektrum Keahlian SMK/MAK merupakan acuan penyusunan struktur kurikulum serta pembukaan dan penyelenggaraan bidang dan program keahlian pada SMK. Setiap program keahlian terdiri atas minimum 1 (satu) konsentrasi keahlian.

Spektrum Keahlian Kurikulum SMK/MAK

No. Bidang Keahlian Program Keahlian
1. Teknologi Kontruksi dan Properti

1.1. Teknik Perawatan Gedung

1.2. Konstruksi dan Perawatan Bangunan Sipil

1.3. Teknik Konstruksi dan Perumahan

1.4. Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan

1.5. Teknik Furnitur

2. Teknologi Manufaktur dan Rekayasa

2.1. Teknik Mesin

2.2. Teknik Otomotif

2.3. Teknik Pengelasan dan Farbrikasi Logam

2.4. Teknik Logistik

2.5. Teknik Elektronika

2.6. Teknik Pesawat Udara

2.7. Teknik Konstruksi Kapal

2.8. Kimia Analisis

2.9. Teknik Kimia Industri

2.10. Teknik Tekstil

3. Energi dan Pertambangan




3.1. Teknik Ketenagalistrikan

3.2. Teknik Energi Terbarukan

3.3. Teknik Geospasial

3.4. Teknik Geologi Pertambangan

3.5. Teknik Perminyakan

4. Teknik Informasi

4.1. Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim

4.2. Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi

5. Kesehatan dan Pekerjaan Sosial

5.1. Layanan Kesehatan

5.2. Teknik Laboratorium Medik

5.3. Teknologi Farmasi

5.4. Pekerjaan Sosial

6. Agribisnis dan Agriteknologi

6.1. Agribisnis Tanaman

6.2. Agribisnis Ternak

6.3. Agribisnis Perikanan

6.4. Usaha Pertanian Terpadu

6.5. Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian

6.6. Kehutanan

7. Kemaritiman

7.1. Teknika Kapal Pengangkapan Ikan

7.2. Nautika Kapal Penangkapan Ikan

7.3. Teknika Kapal Niaga

7.4. Nautika Kapal Niaga

8. Bisnis dan Manajemen

8.1. Pemasaran

8.2. Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis

8.3. Akuntansi dan Keuangan Lembaga

9. Perhotelan

9.1. Usaha Layanan Pariwisata

9.2. Perhotelan

9.3. Kuliner

9.4. Kecantikan dan Spa

10. Seni dan Ekonomi Kreatif

10.1. Seni Rupa

10.2. Desain Komunikasi Visual

10.3. Desain dan Produksi Kriya

10.4. Seni Pertunjukan

10.5. Broadcasting dan Perfilman

10.6. Animasi

10.7. Busana

Struktur Kurikulum SMK/MAK

Strutur kurikulum SMK/MAK terbagi menjadi 2, yaitu Pembelajaran Intrakurikuler (PI) dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang dijabarkan dalam tabel berikut:

Tabel Struktur Kurikulum

Mata Pelajaran

Alokasi Waktu (JP) per Tahunn

Kelas X

Kelas XI

Kelas XII

PI

P5

PI

P5

PI

P5

A. KELOMPOK MATA PELAJARAN UMUM

1.

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

90

18

90

18

36

18

2

Pendidikan Pancasila

54

18

54

18

36

-

3.

Bahasa Indonesia

108

36

90

18

36

18

4.

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

90

18

54

18

-

-

5.

Sejarah

54

18

54

18

-

-

6.

Seni Budaya

54

18

-

-

-

-

7.

Muatan Lokal

72

-

72

-

36

-

Jumlah Kelompok Mata Pelajaran Umum (A)

450

126

342

90

108

36

B. KELOMPOK MATA PELAJARAN KEJURUAN

1.

Matematika

108

36

90

18

54

-

 2.

Bahasa Inggris

108

36

108

36

72

-

 3.

Informatika

108

36

-

-

-

-

 4.

Projek Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial

162

54

-

-

-

-

 5.

Dasar-dasar Program Keahlian

432

-

-

-

-

-

 6.

Mata Pelajaran (Konsentrasi Keahlian)

-

-

648

-

396

-

 7.

Projek Kreatif dan Kewirausahaan

-

-

180

-

90

-

 8.

Praktik Kerja Lapangan

-

-

-

-

792

-

 9.

Mata Pelajaran Pilihan

-

-

144

-

108

-

Jumlah Kelompok Mata Pelajaran Kejuruan (B)

918

162

1170

54

1512

-

Jumlah A + B

1368

288

1512

144

1620

36

Catatan:

  • Kelas X dan XI : Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 45 menit
  • Kelas XII : Asumsi 1 tahun = 36 minggu (18 minggu untuk PKL dan 18 minggu untuk mata pelajaran lainnya) dan 1 JP = 45 menit