6 SEKOLAH SMA/SMK DI SIMALUNGUN CABDIS WILAYAH VI MELAKSANAKAN SOSIALISASI SEKOLAH BERSINAR PENCEGAHAN PERUNDUNGAN DAN JUDI ONLINE

6 SEKOLAH SMA/SMK DI SIMALUNGUN CABDIS WILAYAH VI MELAKSANAKAN SOSIALISASI SEKOLAH BERSINAR  PENCEGAHAN PERUNDUNGAN DAN JUDI ONLINE
6 SEKOLAH SMA/SMK DI SIMALUNGUN CABDIS WILAYAH VI MELAKSANAKAN SOSIALISASI SEKOLAH BERSINAR  PENCEGAHAN PERUNDUNGAN DAN JUDI ONLINE

Menindaklanjuti surat keputusan gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/902/KPTS/2022 dan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor: 400.1/8668 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan Penyalahgunaan Narkoba , judi online dan kekerasan di kalangan peserta didik serta surat himbauan Pelaksanaan sosialisasi Sekolah Bersinar Pencegahan Perundungan dan Judi online , 6 Kepala SMA berpartisipasi dan mendukung kegiatan dimaksud dengan menghadirkan 5 guru dan 50 siswa masing-masing sekolah. Adapun 6 Kepala sekolah tersebut dengan koordinator Suliyah,S.Pd (kepala Sekolah SMA Negeri 2 Bandar), Bapak Daud Raja Purba (Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bandar), Lelita Sabariaty,M.Pd (Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bandar Masilam), Jasman Saragih (Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ujung Padang) , Marlin Sitorus (Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bosar Maligas), dan Serip Butarbutar (Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pematang Bandar).

Pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan pada hari Kamis,2 November 2023 di Wisma Guper Perdagangan. Kegiatan ini dihadiri lebih kurang 350 orang yang terdiri dari 300 siswa dan 50 (guru, kepala Sekolah, Narasumber, Kasi SMA, Kasi SMK,Staf Cabdis wilayah VI).

Narasumber dari kegiatan ini adalah : BNN kota Pematangsiantar/kabupaten Simalungun, Polres kota  Pematangsiantar/ kabupaten Simalungun , DPP dan PA kota Pematangsiantar/kabupaten Simalungun

Diadakannya kegiatan sosialisasi ini agar siswa lebih faham dan mengerti untuk tidak menyentuh narkoba karena bisa merugikan masa depan mereka dan mengganggu perkembangan mental mereka. Terkait perundungan, karena ingin memberikan pemahaman bahwa suatu perlakuan yang menyimpang mental maupun verbal seperti mengejek, memalak itu sangat mengancam mental maupun verbal.

Bersinar bertujuan menjadikan peserta didik untuk memiliki perilaku hidup sehat dan bersih dari segala bentuk penyalahgunaan Narkoba. Diharapkan kedepannya generasi muda Indonesia mempunyai daya saing baik di tingkat nasional maupun global. Melalui program sekolah bersinar ini diharapkan juga sekolah dapat menjadi pelopor dalam upaya pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Sekolah Bersinar adalah satuan pendidikan yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program P4GN yang dilaksanakan secara massif.

(Suliyah)