Ujian Satuan Pendidikan di Tengah Bulan Ramadhan
Mengikuti Ujian Akhir merupakan sebuah kewajiban bagi setiap peserta didik yang saat ini duduk di kelas akhir pada tiap-tiap tingkatan pendidikan diantaranya adalah peserta didik Kelas VI, IX, XII, atau XIII (untuk program SMK 4 tahun). Kegiatan ini merupaan salah satu kriteria penentu kelulusan. Dengan kata lain, peserta didik tidak akan bisa menyelesaikan pendidikannya (Lulus) jika tidak mengikuti ujian ini.
Untuk Ujian Satuan Pendidikan pada SMK di wilayah Jawa Timur, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan Domnis Pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan SMK 2021-2022 sebagai pedoman bagi SMK di Jawa Timur dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan USP di masing-masing satuan pendidikan.
Berdasarkan domnis yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, waktu pelaksanaan USP disesuaikan dengan Kalender Pendidikan yaitu minggu ke tiga bulan April 2022 yang bertepatan dengan pelaksanaan puasa ramadhan bagi Umat Islam di seluruh dunia. Hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi para peserta didik karena disamping peserta didik harus berkonsentrasi penuh dalam mengikuti ujian ini masih ditambah lagi ujian yang dihadapi dalam melaksanakan ibadah puasa.
Berkaitan dengan cukup kesulitan pengaturan jadwal jika USP dilaksanakan pada minggu ke tiga bulan April 2022 karena terlalu dekat dengan libur hari raya idul fitri, maka Agus Supriyadi selaku Kasi SMK di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan wilayah Kabupaten dan Kota Blitar mengundang Wakil Kepala Sekolah urusan Kurikulum di wilayahnya untuk melakukan diskusi untuk mengambil langkah terbaik guna mengatasi permasalahan yang ada dengan tetap mengacu pada domnis yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Dari hasil pertemuan tersebut diperoleh kesepakatan bahwa USP SMK di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar dilaksanakan secara serentak mulai tanggal 11 April 2022. Kesepakatan ini yang akhirnya diajukan dan mendapat persetujuan dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten dan Kota Blitar.
Di SMK Islam 1 Blitar, USP dilaksanakan secara luring menggunakan Aplikasi yang dimiliki oleh sekolah. Dari 840 peserta didik peserta USP dibagi kedalam 4 sesi ujian dengan menggunakan 10 Lab Komputer yang dimiliki. Dengan demikian, rata-rata jumlah peserta di masing-masing ruang di masing-masing sesi aadalah 21 orang peserta didik. Dalam setiap ruang ujian, peserta didik diawasi oleh 1 orang pengawas dan 1 orang proktor. Selain adanya proktor dan pengawas di masing-masing ruang, pelaksanaan ujian juga dipantau melalui kamera CCTV yang terpasang di masing-masing ruang ujian yang dapat dilihat secara terpusat melalui monitor yang terdapat di ruang panitia. Hal ini dilakukan agar USP di SMK Islam 1 Blitar dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Sebagai jaminan tidak adanya gangguan yang terjadi selama pelaksaan USP, SMK Islam 1 Blitar telah melakukan persiapan ruangan termasuk kelengkapan Komputer dan Jaringan yang digunakan ketika ujian. Dari segi jaringan internet, sekolah melakukan kerjasama denga 2 penyedia layanan sehingga ketika ada salah satu penyedia yang mengalami permasalahan ketika ujian sedang berlangsung maka masih ada alternatif kedua. Sedangkan dari sisi penyedia jasa listrik, untuk mengantisipasi adanya pemadaman mendadak maka sekoah telah menyediakan Genset yang kapasitasnya dapat mengcover semua kegiatan yang ada di sekolah.
<Mada>

