Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan untuk Menentukan Visi, Misi dan Tujuan sebagai Komponen Utama dari Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan

Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan untuk Menentukan Visi, Misi dan Tujuan sebagai Komponen Utama dari Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan

Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan (KOS) merupakan dokumen perencanaan pembelajaran di sebuah sekolah untuk satu tahun kedepan. Dokumen ini yang akan dijadikan sebagai acuan dalam melaksanakan setiap kegiatan pembelajaran yang ada di sekolah. Karakteristik satuan pedidikan dan program keahlian (bagi SMK), visi, misi dan tujuan merupakan sebagian dari komponen utama dalam menyusun dokumen ini. Berikut adalah proses berfikir untuk melakukan analisis karakteristik satuan pendidikan guna menyusun visi, misi, dan tujuan.

 

Proses Berpikir pada Sekolah Umum

Bagi sekolah umum yang sudah memiliki visi, misi dan tujuan yang sudah ajek.

Satuan pendidikan hendaklah melakukan pengecekan apakah sudah memiliki analisis kebutuhan satuan pendidikan atau belum. Jika sudah maka langkah selanjutnya adalah melakukan pengecekan apakah sudah memiliki strategi apa belum. Jika satuan pendidikan sudah memiliki strategi maka satuan pendidikan dapat melanjutkan langkah/komponen berikutnya yaitu mendesain pengorganisasian pembelajaran. Namun jika analisis kebutuhan satuan pendidikan belum dimiliki maka satuan pendidikan harus melakukan analisis kebutuhan terlebih dahulu sebelum menyusun strategi untuk dapat melanjutkan ke komponen selanjutnya.

 

Bagi sekolah umum yang belum memiliki visi, misi dan tujuan yang sudah ajek.

Pada kondisi ini, maka langkah/pola pikir satuan pendidikan dalam pemenuhan komponen ini akan lebih panjang daripada langkah sebelumnya. Satuan pendidikan harus melakukan analisis karakteristik lingkungan belajar satuan pendidikan, dilanjutkan dengan merumuskan visi, misi dan tujuan satuan pendidikan, melakukan analisis kebutuhan satuan pendidikan, serta menyusun strategi terlebih dahulu sebelum menyusun komponen mendesain pengorganisasian pembelajaran.

Proses Berpikir pada SMK

Bagi SMK yang sudah memiliki visi, misi dan tujuan yang sudah ajek.

Bagi satuan pendidikan yang sudah memiliki visi, misi dan tujuan yang ajek dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu melakukan pengecekan apakah sudah memiliki analisis kebutuhan satuan pendidikan atau belum. Jika sudah maka langkah selanjutnya sama hanya dengan langkah yang ada pada sekolah umum.

 

Bagi SMK yang belum memiliki visi, misi dan tujuan yang sudah ajek.

Sedangkan bagi SMK yang belum memiliki visi, misi, dan tujuan yang ajek, terlebih dahulu satuan pendidikan harus melakukan analisis karakteristik lingkungan belajar satuan pendidikan dan program keahlian. Setelah langkah tersebut dilaksanakan maka dilanjutkan dengan merumuskan visi dan misi SMK serta tujuan dari masing-masing program keahlian, Setelah itu barulah satuan pendidikan tersebut dapat menyusun strategi sebagai langkah akhir pada tahap ini dan bisa melanjutkan untuk membuat desain pengorganisasian pembelajaran.

 

Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan dalam melakukan analisis karakteristik satuan pendidikan dan programkeahlian:

Karakteristik Satuan Pendidikan

  1. Menggambarkan keunikan SMK dan program keahlian dalam hal peserta didik, sosial, budaya, guru, dan tenaga kependidikan
  2. SMK yang berada dibawah naungan yayasan dapat merumuskan idealisme yayasan teersebut selama tidak bertentangan dengan Tjuan Pendidikan Nasional dan Profil Pelajar Pancasila
  3. Menggambarkan program keahlian yang dibuka dan rasional program tersebut dibuka.

Karakteristik Program Keahlian

Menggambarkan program keahlian yang dibuka serta konsentrasi (pada spektrum sebelumnya disebut sebagai kompetensi/paket keahlian) dari tiap program keahlian.

Contoh: pada program keahlian teknik otomotif, satuan pendidikan menentuan/memilih 2 konsentrasi yang akan diterapkan dalam satuan pendidikan yaitu konsentrasi pada 1) Perbaikan dan Perawatan Sepeda Motor serta 2) Teknik Kendaraan Ringan Otomotif

 

Sumber:

Buku Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan, Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset,  dan Teknologi Versi Juli 2021