Bulan-bulan Haram dalam Islam

Bulan-bulan Haram dalam Islam

Sebagaimana kita tahu bahwa dalam satu tahun pada penanggalan masehi terdiri dari 12 bulan. Demikian pula dalam kalender hijriyah atau juga disebut sebagai kalender Islam. Dalam kalender Islam, dari 12 bulan tersebut ada beberapa bulan yang dianggap sebagai bulan-bulan istimewa atau bulan mulia yang biasa disebut sebagai bulan haram. Keberadaan bulan-bulan haram ini sebagaimana firman Allah dalam Surat At-Taubah ayat 36:

Artinya:

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa

Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa jumlah bulan dalam satu tahun itu adalah dua belas bulan. Dari dua belas bulan yang ada terdapat empat bulan yang dianggap sebagai bulan haram. Tiga bulan di antaranya berurutan, yakni Zulkaidah, Zulhijah dan Muharram, dan satu bulan terpisah, yakni Rajab.

Empat bulan tersebut diberi nama sebagai bulan haram karena dua makna: 1) Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. 2) Pada bulan tersebut larangan-larangan untuk berbuat dzalim lebih ditekankan daripada di bulan-bulan yang lain.

Ayat ini juga menjelaskan tentang larangan bagi umat muslim untuk menganiaya diri sendiri atau berbuat dzalim pada bulan-bulan haram tersebut. Bukan berarti memperbolehkan untuk berbuat dzalim pada bulan-bulan yang lain. Yang namanya perbuatan dzalim tetap saja dzalim. Baik itu dikerjakan di bulan haram ataupun di bulan-bulan yang lain. Namun para ahli tafsir menyebutkan bahwa kedzaliman yang dilakukan pada empat bulan haram ini lebih parah jika dibandingkan dengan kedzaliman yang dilakukan di bulan-bulan yang lain. Begitu pula sebaliknya, ketika seseorang melaksanakan amal shalih maka pahala/balasannya pun akan dilipat gandakan/lebih besar jika dibandingkan dengan amalan yang dikerjakan di bulan lainnya.

Sebagai seorang muslm, memasuki bulan Rajab yang tahun ini bertepatan dengan tanggal 3 Pebruari 2002, sudah sepatutnyalah kita senantiasa meningkatkan amalan-amalan shalih berupa amalan-amalan sunah dengan ikhlas semata-mata karena mengharap ridho dari Allah SWT dan lebih berusaha untuk meninggalkan perbuatan dzalim sesuai dengan firman Allah dalam surat At-Taubah ayat 36 tersebut.


Referensi: https://tafsirweb.com/3052-surat-at-taubah-ayat-36.html