Menghidupkan Kitab Kuning: Pembinaan MQK sebagai Program Unggulan Berkelanjutan
Edusiana Singkil (Kamis/23/07/2026)
Tradisi keilmuan Islam klasik (turats) yang terekam dalam lembaran-lembaran kitab kuning adalah mahkota akademis pesantren. Namun, di tengah gempuran modernisasi dan padatnya kurikulum formal saat ini, penguasaan kitab kuning tidak bisa lagi hanya diserahkan pada metode pembelajaran ala kadarnya. Membaca, memahami, dan membedah turats membutuhkan keahlian tingkat tinggi, sebuah ketajaman nalar yang hanya bisa lahir dari proses yang terencana dan mendalam.
Pesantren seharusnya tidak lagi memandang Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) sekadar sebagai agenda musiman atau ajang perlombaan biasa. Sudah saatnya setiap pesantren mengambil langkah berani dengan menjadikan pembinaan MQK sebagai program unggulan berkesinambungan. Langkah ini penting untuk mencetak kader spesialis yang siap menjaga sanad keilmuan, bukan sekadar menyiapkan peserta instan menjelang kompetisi digelar.
Melalui program unggulan yang terfokus, pesantren dapat merancang jalur pembinaan yang presisi. Kita perlu menyadari bahwa tidak semua santri harus menempuh jalur yang sama. Melalui seleksi dan pembinaan khusus, pesantren dapat melahirkan "jagoan-jagoan" kitab kuning yang menguasai bidang keilmuan secara spesifik, mulai dari Nahwu-Shorof, Fiqih-Ushul Fiqih, Hadis, hingga Tafsir. Dari pola pembinaan yang terarah inilah akan lahir para ahli yang matang dalam nalar hukum dan memahami kedalaman teks-teks klasik.
Kader-kader unggulan yang dibina secara konsisten ini kelak tidak akan canggung saat diterjunkan ke gelanggang kompetisi. Mereka dipersiapkan secara sistematis untuk membawa nama baik pesantren di ajang MQK tingkat kabupaten, provinsi, nasional, bahkan hingga kancah internasional. Keikutsertaan mereka dalam kompetisi tersebut menjadi tolok ukur kualitas sekaligus ajang menguji ketajaman pemahaman di panggung yang lebih luas.
Namun, jauh di atas piala dan gelar juara, tujuan paling mendasar dari program ini adalah menghidupkan kembali tradisi keilmuan para ulama. Menghidupkan kitab kuning berarti memastikan bahwa metodologi berpikir (fahm al-maqru') dan logika istinbath para ulama salaf tetap bernapas lega di dada generasi muda pesantren, serta terus terpelihara secara berkesinambungan dari generasi ke generasi.
Sudah saatnya pesantren menginvestasikan energi terbaiknya untuk program khusus ini. Kini saatnya kita menyelaraskan rutinitas harian dengan visi pembinaan yang lebih terencana dan berorientasi masa depan. Pembinaan MQK yang berkesinambungan adalah kunci utama untuk menjaga agar benteng keilmuan Islam tetap kokoh, sekaligus memastikan bahwa kaderisasi ulama dan regenerasi ahli kitab kuning tidak terputus di tengah jalan.
Semoga ikhtiar dan langkah nyata ini menjadi wasilah lahirnya generasi ulama muda yang mutafaqqih fiddin, bernalar tajam, serta mampu membawa harum nama pesantren dan melestarikan khazanah kitab kuning hingga ke penjuru dunia.
Tgk. Sayuti Ismail Aron, S.Sos., M.Ag (Cand).
News Writer for Edusiana Magazine

