Dukungan Pemerintah dalam Implementasi Kurikulum Merdeka bagi Sekolah

Dalam Penerapan Kurikulum Merdeka, Dinas pendidikan tidak hanya memberikan gambaran-gambaran tentang kurikulum saja bagi sekolah dan juga guru. Akan tetapi pemerintah juga memberikan dukungan untuk guru, kepala sekolah dan juga dinas pendidikan melalui penyediaan perangkat ajar serta pelatihan dan penyediaan sumber belajar guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan. Di antara bentuk dukungan tersebut sebagaimana dijelaskan pada jabaran berikut sebagaimana dijelaskan Mas Menteri dalam Peluncuran Program Merdeka Belajar Episode 15.
1. Penyediaan Perangkat Ajar: Buku teks dan bahan ajar
Dalam hal ini pemerintah akan menyediakan buku teks yang lebih variatif dengan kualitas yang lebih baik. Selain itu pemerintah akan memberikan modul, modul projek yang bisa digunakan oleh guru dalam proses belajar mengajar. Jadi sekolah/guru tidak dituntut sepenuhnya untuk membuat/belajar membuat buku maupun modul sendiri. Namun sekolah/guru juga diberi kesempatan untuk menyusun modul sesuai dengan contoh yang diberikan oleh pemerintah.
Diantara fasilitas yang diberikan oleh pemerintah kepada sekolah/guru yang menerapkan kurikulum merdeka tersebut diantaranya adalah perangkat ajar (buku teks, contoh-contoh alur tujuan pembelajaran, kurikulum operasional sekolah, serta modul ajar dan projek penguatan profil pelajar pancasila) yang disediakan oleh pemerintah melalui platform digital bagi guru.
Sekolah dapat melakukan pengadaan buku teks secara mandiri dengan BOS Reguler atas dukungan pemda dan Yayasan. Buku cetak dapat dibeli menggunakan dana BOS melalui SIPLah atau cetak mandiri.
2. Pelatihan dan penyediaan sumber belajar guru, kepala sekolah dan pemda
Selain menyediakan perangkat ajar, pemerintah juga menyediakan pelatihan yang dapat diakses oleh semua guru dan kepala sekolah melalui kanal-kanal digital yang dapat diikuti secara mandiri. Pemerintah juga menyediakan berbagai narasumber dalam pelatihan Kurikulum Merdeka. Berbagai sumber belajar untuk guru oleh pemerintah tersebut dikemas dalam bentuk e-book, video podcast dll yang dapat diakses daring dan didistribusikan melalui media penyimpanan (flash disk). Selain itu, pemerintah akan memfasilitasi Guru dalam membentuk komunitas belajar untuk saling berbagi praktik baik dalam Adopsi Kurikulum Merdeka baik di sekolah maupun di komunitasnya.
3. Jaminan jam mengajar dan tunjangan profesi
Dengan pemberlakuan kurikulum merdeka ini pemerintah menjamin bahwa jam pembelajaran dari guru tidak akan terganggu. Meski ada perubahan pada struktur mata pelajaran namun hal tersebut tidak merugikan bagi guru. Semua guru yang berhak mendapatkan tunjangan profesi ketika menggunakan kurikulum 2013 akan tetap mendapatkan hak tersebut.
<Mada>