Mengenal Kode Identifikasi Internasional ISBN, ISSN, QRCPN, QRSBN, ISAN, ISMN, ISRN, dan QSARN

Mengenal Kode Identifikasi Internasional ISBN, ISSN, QRCPN, QRSBN, ISAN, ISMN, ISRN, dan QSARN

Mengenal Kode Identifikasi Internasional ISBN, ISSN, QRCPN, QRSBN, ISAN, ISMN, ISRN, dan QSARN
Mengenal Kode Identifikasi Internasional ISBN, ISSN, QRCPN, QRSBN, ISAN, ISMN, ISRN, dan QSARN

Pada artikel ini, kita akan mengulas beberapa kode yang dirangkum dari berbagai sumber resmi. Ada beberapa kode yang sudah biasa dikenal, ada juga yang mungkin baru dikenal. Silakan simak setiap uraian berikut ya.

ISSN (International Standard Serial Number)

ISSN adalah aturan penomoran unik yang digunakan untuk identifikasi publikasi berkala media cetak ataupun elektronik. Kategori publikasi berkala ini antara lain seperti : majalah, surat kabar, buletin, buku tahunan, laporan tahunan, jurnal dan prosiding aneka pertemuan ilmiah. Untuk wilayah negara Indonesia, lembaga yang ditunjuk sebagai penerbit adalah Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah (PDII) LIPI. Tugas dan wewenang darinya adalah untuk memantau seluruh publikasi terbitan berkala yang diterbitkan di seluruh Indonesia. PDII melaksanakan tanggung jawab tersebut dengan cara menerbitkannya sebagai tanda pengenal unik bagi setiap terbitan berkala di Indonesia yang berlaku secara global.

Website resmi: https://www.issn.org

ISBN (International Standard Book Number)

ISBN adalah singkatan dari International Standard Book Number (Nomor Buku Standar Internasional) yang terdiri dari deretan angka 10 digit sebagai pemberi identifikasi terhadap satu judul buku yang diterbitkan oleh penerbit. Untuk wilayah negara Indonesia, lembaga yang ditunjuk sebagai penerbit adalah Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. ISBN memiliki fungsi untuk memberikan identitas terhadap satu judul buku yang diterbitkan oleh penerbit, Membantu memperlancar arus distribusi buku karena dapat mencegah terjadinya kekeliruan dalam pemesanan buku, dan Sarana promosi bagi penerbit karena informasi pencantuman ISBN disebarluaskan baik oleh Badan Nasional ISBN di Jakarta maupun Badan Internasional ISBN yang berkedudukan di Berlin – Jerman.

Website resmi: https://www.isbn-international.org

ISAN (International Standard Audiovisual Number)

ISAN merupakan sistem penomoran sukarela dan skema metadata untuk identifikasi unik dan terus-menerus dari setiap karya audiovisual dan versinya termasuk film, film pendek, dokumenter, program televisi, acara olahraga, iklan, dll. Melalui Versi ISAN, dimungkinkan untuk mengidentifikasi semua versi terkait dari sebuah karya seperti varian (ekspresi, manifestasi), bahasa, edisi, klip, perwujudan media, pengkodean digital, dll. Versi ISAN memungkinkan juga mengidentifikasi konten & konten yang terkait erat. item termasuk materi promosi, soundtrack, trek teks tertutup, dll. ISAN digunakan dalam sistem produksi dan distribusi, memfasilitasi interoperabilitas dan pertukaran informasi antara pemangku kepentingan di semua tahap: pembuatan , produksi , distribusi , konsumsi, dan pengarsipan . ISAN berkontribusi meningkatkan kemampuan konten untuk ditemukan , perolehan hak , dan distribusi royalti . ISAN memfasilitasi agregasi informasi dalam saluran distribusi yang terfragmentasi seperti laporan penjualan atau audiens dari banyak platform & penyiar digital. ISAN juga merupakan kunci untuk pemantauan konten: telah terintegrasi dalam beberapa teknologi watermarking dan sidik jari.

ISAN dibutuhkan oleh banyak organisasi pendanaan film di seluruh dunia, dengan mengumpulkan masyarakat untuk mengelola hak, dan oleh regulator untuk distribusi digital di beberapa negara Eropa. ISAN didukung dalam banyak standar audiovisual , terutama Pengidentifikasi Konten pilihan dalam fungsi Manajemen Salin AACS untuk cakram Blu-ray.

 Website resmi: https://www.isan.org

ISMN (International Standard Music Number)

ISMN adalah International Standard Music Number yang merupakan suatu sistem penomoran internasional yang digunakan untuk mengidentifikasi karya musik. ISMN memiliki manfaat menjadi identitas unik dari sebuah partiture lagu / buku; melindungi copyrights pencipta lagu; menjadi alat temu kembali informasi dan melestarikan, menyimpan dan melindungi keaslian partiture music.

Website Resmi: https://www.ismn-international.org

QRCPN (Quick Response Code Poster Number)

QRCPN adalah Quick Response Code Poster Number yang merupakan suatu sistem penomoran internasional yang digunakan untuk mengidentifikasi karya poster. QRCPN memiliki manfaat menjadi identitas unik dari sebuah karya poster; melindungi copyrights pencipta poster; menjadi alat temu kembali informasi dan melestarikan, menyimpan dan melindungi keaslian karya poster.

Website Resmi: https://www.qrcpn.org

QRSBN (Quick Response Code Standard Book Number)

QRSBN adalah Quick Response Code Standard Book Number yang merupakan suatu sistem penomoran internasional yang digunakan untuk mengidentifikasi karya buku untuk modern. QRSBN memiliki fungsi untuk memberikan identitas terhadap satu judul buku yang diterbitkan oleh penerbit, Membantu memperlancar arus distribusi buku karena dapat mencegah terjadinya kekeliruan dalam pemesanan buku, dan Sarana promosi bagi penerbit karena informasi pencantuman QRSBN disebarluaskan secara online di dunia.

Website resmi: https://www.qrsbn.org

GSARN (Global Standard Annual Report Number)

GSARN merupakan nomor unik yang mengindeks laporan tahunan yang diterbitkan secara global. Hanya akan ada satu nomor untuk laporan tahunan perusahaan tertentu pada tahun tertentu terlepas dari media tempat penerbitannya.

Website resmi : https://www.gsarn.org

ISRN  (International Standard Recording Number)

ISRC adalah singkatan dari International Standard Recording Code (kode rekaman standar internasional), yaitu kode untuk mengidentifikasi rekaman suara seperti singel dan album, serta rekaman video musik. Kode tersebut dikembangkan oleh industri rekaman sehubungan dengan organisasi standarisasi internasional, yaitu komite teknis ISO yang ditetapkan sebagai standar ISO 3901 pada tahun 1986, dan diperbarui pada tahun 2001. Kode ISRC mengidentifikasi rekaman bukan dalam level medium karya (komposisi dan konten lirik), oleh karenanya rekaman ulang, pengeditan, remaster, versi cover dan remix harus memiliki ISRC masing-masing secara mandiri.

Website resmi: https://isrc.ifpi.org

Demikian ulasan yang bisa disampaikan, semoga bermanfaat buat sahabat semuanya.