Struktur Kurikulum SMK Pusat Keunggulan

Struktur Kurikulum SMK Pusat Keunggulan

Perubahan Kurikulum dalam dunia pendidikan tentunya akan diikuti dengan perubahan terhadap Struktur Kurikulumnya. Demikian halnya dengan Kurikulum 2013 dan Kurikulum yang diterapkan pada Program SMK Pusat Keunggulan.

Lampiran II dokumen Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 165/M/2021 tentang Progam Sekolah Menengah Sekolah Keunggulan berisi penjelasan tentang Struktur Kurikulum yang diterapkan pada SMK Pusat Keunggulan.

Adapun struktur yang dimaksud adalah sebagai berikut:

 

Penjelasan Struktur Kurikulum SMK Pusat Keunguan

Berdasarkan Struktur Kurikulum diatas, terlihat bahwa mata pelajaran yang diajarkan di SMK Pusat Keunggulan dikelompokkan menjadi dua kelompok utama (Kelompok Umum dan Kelompok Kejuruan) ditambah dengan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Budaya Kerja serta Muatan Lokal.

Berikut adalah penjelasan lengkapnya:

  1. Kelompok Umum merupakan kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk peserta didik menjadi pribadi utuh, sesuai dengan fase perkembangan, berkaitan dengan norma-norma kehidupan baik sebagai makhluk yang Berketuhanan Yang Maha Esa, individu, sosial, warga negara Kesatuan Republik Indonesia
    maupun sebagai warga dunia.
  2. Kelompok Kejuruan merupakan kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk peserta didik sebagai individu agar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja serta ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya.
  3. Mata Pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris di Kelas X berisi materi umum untuk mendasari pembelajaran di Kelas XI dan Kelas XII yang merupakan pendalaman materi dalam konteks kejuruan pada masing-masing Program Keahlian.
  4. Mata Pelajaran Informatika berisi berbagai kompetensi untuk menunjang keterampilan berpikir kritis dan sistematis guna menyelesaikan beragam permasalahan umum.
  5. Mata Pelajaran Projek Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial berisi muatan tentang literasi ilmu pengetahuan alam dan sosial yang diformulasikan dalam tema-tema kehidupan yang kontekstual dan aktual.
  6. Mata Pelajaran Kejuruan yang dipelajari di kelas X merupakan mata pelajaran dasar-dasar Program Keahlian.
  7. Mata Pelajaran Kejuruan yang dipelajari di Kelas XI dan Kelas XII merupakan mata pelajaran atau konsentrasi yang berisi kelompok unit-unit kompetensi pada Program Keahlian. Mata Pelajaran atau konsentrasi ini dikembangkan oleh satuan pendidikan sesuai dengan Program Keahlian yang dibuka dan kebutuhan dunia
  8. Mata Pelajaran Projek Kreatif dan Kewirausahaan merupakan wahana pembelajaran bagi peserta didik melalui pendekatan pembelajaran berbasis projek untuk mengaktualisasikan dan mengekspresikan kompetensi yang dikuasai pada kegiatan pembuatan produk/pekerjaan layanan jasa secara kreatif dan bernilai ekonomis.
  9. Praktik kerja Lapangan (PKL) merupakan mata pelajaran yang dilaksanakan secara blok dan direncanakan pelaksanaannya di kelas XII selama 6 bulan sebagai wahana pembelajaran di dunia kerja untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik
    meningkatkan penguasaan kompetensi teknis (hardskill) sesuai dengan konsentrasi keahliannya serta menginternalisasi karakter dan budaya kerja (softskill). Pelaksanaan mata pelajaran Praktik kerja Lapangan diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis yang ditetapkan oleh pimpinan unit utama yang membidangi pendidikan vokasi.
  10. Mata Pelajaran Pilihan merupakan mata pelajaran yang dipilih oleh peserta didik berdasarkan renjana (passion) untuk pengembangan diri, baik untuk berwirausaha, bekerja pada bidangnya, maupun melanjutkan pendidikan. Contohnya: Mata pelajaran Bahasa Asing selain Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS, atau mata pelajaran kejuruan lain di luar konsentrasi keahliannya. Pelaksanaan mata pelajaran pilihan diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis yang ditetapkan oleh pimpinan unit utama yang membidangi pendidikan vokasi.
  11. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Budaya Kerja merupakan wahana kegiatan yang wajib diikuti oleh setiap peserta didik di luar kegiatan intrakurikuler, dilaksanakan dalam bentuk blok-blok kegiatan secara periodik dan terintegrasi, berdasarkan tema-tema Profil Pelajar Pancasila dan Budaya Kerja. Panduan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Budaya Kerja diatur lebih lanjut dalam keputusan yang ditetapkan oleh pimpinan unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.

*****