PKBM Insan Cendikia Bekerja Sama dengan KOMNAS HAM Perwakilan Provinsi Sumatera Barat

PKBM Insan Cendikia Bekerja Sama dengan KOMNAS HAM Perwakilan Provinsi Sumatera Barat

PKBM Insan Cendikia, pada hari Rabu 24 Agustus 2022 bekerjasama dengan Komnas HAM Perwakilan Provinsi Sumatera Barat yang langsung ditandatangani oleh Bapak Sultanul Arifin S.Sos., MH. Disela kesibukan beliau selaku Kepala Komnas HAM Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyambut baik dan menerima kerjasama PKBM Insan Cendikia selaku bagian dari Pendidikan Non Formal (PNF) yang berkiprah dalam lingkungan masyarakat.

Kerjasama ini tercipta sebagai salah satu wujud untuk memberikan kenyaman dan perlindungan kepada masyarakat  khususnya bagi peserta didik, tutor dan tenaga kependidikan dilingkup PKBM Insan Cendikia yang didasarkan pada beberapa payung hukum antara lain:

1. Undang-undang RI Nomor 26 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;

2. Undang-undang RI Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia;

3. Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Indonesia;

4. Undang-undang RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis;

5. Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak;

6. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Ratifikasi Konvensi Hak-hak Anak; dan

7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan

Semoga dengan adanya kerjasama ini semakin memberikan kenyamanan, keamanan dan mencegah tindak kekerasan di lingkungan Satuan Pendidikan khususnya di PKBM Insan Cendikia.

-annamichi83-