MPU Kota Banda Aceh Melakukan Sosialisasi Terkait Aurat Laki-laki Dewasa

MPU Kota Banda Aceh Melakukan Sosialisasi Terkait Aurat Laki-laki Dewasa
MPU Kota Banda Aceh Gencar Melakukan Sosialisasi Kewajiban Menutup Aurat (Rabu/30/4/2025)

Edusiana - Kota Banda Aceh (1/5/2025)

Upaya penegakan syari'at Islam di Kota Banda Aceh terus menjadi perhatian, termasuk dalam hal kewajiban menutup aurat bagi laki-laki dewasa di ruang publik. MPU Kota Banda Aceh, gencar melakukan sosialisasi terkait aturan ini kepada masyarakat. Kegiatan sosialisadi tersebut dilakukan pada tanggal 30 Maret 2025 disejumlah tempat yang ada di Kota Banda Aceh.

Ketua Komisi C, MPU Kota Banda Aceh, H. Umar Rafsanjani Lc. MA, menyampaikan keprihatinannya terhadap pengaruh budaya global yang dinilai mengikis nilai-nilai Islam di kalangan pemuda. 

"Namun, sayangnya hari ini, kita menyaksikan banyak pemuda kita hanyut dalam arus budaya global yang mengikis nilai-nilai Islam," tulisnya dalam satu akun media sosial.

Lebih lanjut, ulama muda yang akrab disapa dengan Abi Umar tersebut menekankan pentingnya kesadaran setiap muslim akan kewajiban menutup aurat sebagai bentuk ketundukan kepada Allah SWT.

"Setiap helai kain yang menutup aurat adalah bentuk ketundukan kepada Allah." tegasnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai batasan aurat laki-laki dalam perspektif syariat Islam. Diharapkan, dengan pemahaman yang benar, kesadaran untuk mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam berpakaian, akan semakin meningkat.

Pemerintah daerah dan berbagai organisasi masyarakat di Aceh juga turut mendukung upaya sosialisasi ini melalui berbagai kegiatan dan program. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai syari'at Islam di bumi Serambi Mekkah.

Meskipun demikian, pendekatan sosialisasi yang humanis dan persuasif tetap diutamakan. Diharapkan, kesadaran akan kewajiban menutup aurat, tumbuh dari pemahaman dan keyakinan diri, bukan karena paksaan. Dengan demikian, penegakan syari'at Islam dapat berjalan secara efektif atau diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kontributor Edusiana:

Ust. Sayuti Is. S.Sos.