Dayah Mini Aceh Kantongi Izin Operasional Program Muadalah dari Kementrian Agama RI

Dayah Mini Aceh Kantongi Izin Operasional Program Muadalah dari Kementrian Agama RI
Kementrian Agama RI resmi keluarkan surat izin operasional program Muadalah Dayah Mini Aceh, (Sabtu/24 Mei/2025)

Edusiana - Banda Aceh (26/Mei/2025)

Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Dayah Mini Aceh, telah resmi memperoleh izin operasional dari Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Izin ini diberikan pada Sabtu 24 Mei, 2025, menandai tonggak penting bagi institusi pendidikan tersebut.

H. Abi Umar Rafsanjani Lc, M.A., pimpinan Yayasan Pendidikan Islam Dayah Mini Aceh, menyambut kabar gembira ini dengan penuh rasa syukur. "Alhamdulillah, Dayah Mini sudah formal, sudah diakui oleh negara" ungkap Abi Umar, ulama muda lulusan (S2) Sudan tersebut, mengungkapkan kelegaan dan kebahagiaannya atas diterbitkannya izin ini.

Dengan diperolehnya izin operasional ini, Dayah Mini Aceh kini makin kokoh dalam menyelenggarakan program pendidikannya. Dayah ini menawarkan program setara SMP dan SMA, yang disebut pendidikan Muaadalah. Abi Umar juga menambahkan, "Bagi yang lulus tingkat Ulya, boleh melanjutkan ke tingkat Perguruan Tinggi mana pun" seperti dikutip dari salah satu akun media sosialnya. Pernyataan ini menegaskan validitas dan pengakuan terhadap kurikulum yang diterapkan di Dayah Mini Aceh.

Harapannya, Dayah Mini Aceh dapat terus berkontribusi dalam mencetak generasi muslim yang berakhlak mulia, cerdas, dan siap bersaing di kancah pendidikan tinggi. Semoga Dayah Mini Aceh menjadi lembaga pendidikan yang terus berkembang dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan bangsa.

Kontributor Edusiana:

Ust. Sayuti Is. S.Sos